Sat Reskrim Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Perampokan, Pelaku Lainnya Masih Buron

Potret Bhayangkara News - Labura|

Satuan Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan yang beraksi di wilayah Kecamatan Marbau.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH.

Korban dalam kasus ini adalah Almansyah (22), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., menjelaskan kronologis Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Korban bersama adiknya, sedang dalam perjalanan pulang melewati perkebunan PT. Smart Padang Halaban. 

Setibanya di tugu perbatasan Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo, mereka dihentikan oleh empat orang laki-laki tidak dikenal. Pelaku yang salah satunya memegang parang, mengambil kunci sepeda motor korban, merampas handphone dan tas berisi uang tunai Rp. 60.000.

Setelah merampas barang-barang korban, para pelaku memaksa Korban dan adiknya masuk ke dalam area perkebunan PT. Smart Padang Halaban. 

Disana, pelaku berpostur kurus menodongkan parang ke arah korban dan menganiayanya.

Setelah mengalami perampokan dan penganiayaan, Korban menderita luka di bagian kepala dan kerugian sekitar Rp. 4.000.000. ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penyelidikan Pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, seorang laki-laki berinisial M alias Jon, di wilayah Gelugur.

Kemudian Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap M alias Jon di kediamannya. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam, satu buah topi warna hitam, dan satu buah masker kain bercorak loreng.

Setibanya di Polsek Aek Natas, korban beserta adiknya mengidentifikasi M alias Jon sebagai salah satu pelaku yang menganiaya mereka. M alias Jon kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas menyampaikan bahwa Polres Labuhan batu akan terus berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Saat ini, tim dari Unit Reskrim Polsek Aek Natas terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap semua pelaku yang terlibat. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lain atau mengalami kejadian serupa” kata Kasi Humas.
(Rel/Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama