Yeni Purnamawati istri dari Tengku Dedek korban penembakan yang terjadi di jalan industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sedih bercampur kecewa, pasalnya, Sudah dua Minggu peristiwa penembakan suaminya tepatnya pada rabu, 3 Juni 2026, Nun pelaku penembakan belum juga ditangkap serta di proses hukum, sementara Laporan Istri korban dengan No LP/B/584/VI/2026 /SPKT/Polresta Deli Serdang /Polda Sumatera Utara, serta empat orang saksi sudah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan sebagai saksi Peristiwa penembakan.
Saat ditemui awak media di kediamannya, Yeni (istri korban) mengutarakan kesedihannya dengan mengatakan suaminya sebagai tulang punggung keluarga mencari rejeki untuk memberi nafkah kepada anak istrinya, namun dari peristiwa penembakan suaminya, sekitar kurang lebih dua minggu yang lalu, suaminya sampai saat ini masih terbaring lemah, belum bisa untuk bekerja mencari nafkah.
Kesedihannya juga diungkapkan istri korban kepada awak media dengan mengatakan, "Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Deli Serdang agar segera menangkap Pelaku Penembakan suaminya dan segera diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,sebab ini bisa juga membahayakan masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa dan sekitarnya" ucapnya sedih.
Ditempat yang berbeda, Sekretaris PC GM FKPPI Deli Serdang Joni Reza Panjaitan Saat di konfirmasi beberapa Awak media mengatakan, "Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan di anggap sepele, ini Kasus Pidana Penganiayaan Berat (Anirat), apalagi senjata yang digunakan diduga tidak memiliki ijin (Ilegal). Sementara korban penembakan sampai menjalani operasi dua kali, untuk mengangkat Proyektil peluru yang diduga bersarang di Paru Paru Korban di RS Medistra Lubuk Pakam" tegasnya.
Lanjutnya lagi, "Kami dari Keluarga Besar GM FKPPI dengan ini meminta kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang agar segera menangkap Pelaku Penembakan yang terjadi di jalan industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, sebab korban yang sampai hari ini masih terbaring dirumah, Kami Keluarga besar PC GM FKPPI Deli Serdang akan Mengadakan Aksi Besar besaran Ke Polresta Deli Serdang apabila pelaku tidak segera di tangkap dan di Proses hukum" Pintanya. Sekretaris PC GM FKPPI juga mengatakan, "Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, kalau memang bersalah, tangkap dan Proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" Tutupnya.
Pantauan awak media serta Berdasarkan keterangan dan informasi yang di dapat dilapangan dari masyarakat, peristiwa bermula adanya sekitar kurang lebih 40 Orang massa yang diduga Kelompok HSN CS mendatangi gudang Alfamart dengan mengendarai Sepeda Motor dan Mobil, tidak berselang lama terdengar beberapa letusan tembakan membabi buta, salah satu tembakan mengarah ke Korban Tengku Dedek yang tengah makan diwarung depan gudang Alfamart, Korban yang bekerja sehari hari sebagai bongkar muat digudang Alfamart, rekan kerja yang disebelahnya, mengetahui rekannya terkena tembakan, segera membawa korban ke Klinik terdekat, namun klinik tersebut tidak sanggup, dan akhirnya korban di larikan ke RS Gren Medistra lubuk pakam untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih lengkap.
Disisi Lain, Keterangan dan informasi masyarakat, Peristiwa penembakan sebelumnya juga terjadi di Jalan sungai Belumai, kali ini korban penembakan anak di bawah umur 16 Tahun (masih Pelajar) Sampai hari korban Masi terbaring di Rumah Sakit tidak sadarkan diri, diduga pelaku penembakan juga gerombolan HSN CS, salah satu pelaku sudah diamankan Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang, dan Saat ini pelaku masi menjalani pemeriksaan.
Dari dua peristiwa penembakan, seharusnya Aparat Penegak Hukum dari Polresta Deli Serdang Sudah bisa mengambil tindakan tegas pelaku yang diduga gerombolan HSN CS, peristiwa ini bisa menjadikan sinyal bahaya untuk masyarakat dan Aparat Kepolisian, tidak menutup kemungkinan akan adanya jatuh korban lagi, dan ini tidak bisa dibiarkan, sehebat apapun mereka, tidak ada yang kebal hukum di negara ini, Kepolisian Polresta Deli Serdang harus segera bertindak cepat dan segera menangkap pelaku. (Tim)






















0 Komentar