Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung balai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Opini BPK TA 2025 kepada Pemko Tanjung balai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana pada LKPD Tahun 2024 Kota Tanjung balai mendapat opini WTP dengan PSH (Penekanan Suatu Hal), namun untuk TA 2025 Kota Tanjung balai meraih Opini WTP MURNI tanpa PSH.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Plh Wali Kota Tanjung balai Muhammad Fadly Abdina didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, dalam acara yang digelar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).
“Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ujar Muhammad Fadly
Plh Wali Kota juga menegaskan, capaian ini merupakan kerja keras semua OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan visi Tanjung balai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera) kedepannya.
BPK menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Tanjung balai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Laporan ini menunjukkan bahwa Pemko Tanjung balai menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai standar, dan taat aturan,” tambah Henry.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Tanjungbalai selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apapun.
Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 7 (Delapan) daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Binjai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebing tinggi.
Acara turut dihadiri Sekda Tanjung balai Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKAD Siti Fatimah, dan Kadis Kominfo Indra Adiguna. (Ak)






















0 Komentar