Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim menerima audiensi PKH Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (9/3/2026)
Pertemuan yang membahas terkait perubahan peraturan Kemensos terkait transformasi PKH dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam pengentasan dan upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai
Ketua Tim PKH Kota Tanjungbalai Ahmad Fauzi Hasibuan menyampaikan aturan dan pelaksanaan PKH di tahun 2026 Kepada Wali Kota adanya perubahan transformasi PKH sejak para SDM diangkat oleh Kemensos R.I menjadi Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensos R.I di Direktorat perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) yang sebelumnya untuk tingkat pimpinan daerah disebut Koordinator Kota, Sekarang Berubah Sebutan Menjadi Ketua Tim Kota (KATIMKOT) PKH Tanjungbalai
Ia juga mengatakan hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 3/3.3/KP.03.00/1/2026 tanggal 23 Januari 2026 Tentang : Penetapan Ketua Tim Kab/Kota (KATIMKOT) Pada Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 21/3.3/KP.03.00/2/2026 tanggal 04 Febuari 2026 Tentang : Penetapan Ketua Tim Kecamatan (KATIMCAM) Pada Pelaksanaan Program Keluarga dan Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 24/3.3/KP.03.00/2/2026 tanggal 09 Febuari 2026 Tentang : Penugasan dan Penetapan Wilayah Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pada Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
Dalam diskusi yang berlangsung, Ahmad Fauzi juga menyampaikan trans formasi ini terjadi baik ditingkat Ketua Tim Kecamatan Se kota Tanjungbalai hingga reposisi seluruh pendamping PKH ditingkat pendamping di wilayah kelurahan dan lingkungan.
Sebagai informasi, kata Fauzi lagi saat ini Ketua Tim Kecamatan (KATIMCAM) Tanjungbalai Utara Sri Rejeki, KATIMCAM Tanjungbalai Selatan Rani Soraya, KATIMCAM Datuk Bandar Irfan Asril, KATIMCAM Datuk Bandar Timur Ahmad Fauzi, KATIMCAM Sei Tualang Raso Muhammad Taufik, KATIMCAM Teluk Nibung Luthfi Ananda
Fauzi juga mengatakan bahwa Pendamping PKH Bukan merupakan SDM yang ada sebagai fungsi Pengusul bansos itu sendiri, dan dalam penyampaiannya banyaknya kebijakan dan aturan dalam pelaksanaan PKH ditahun 2026 yang tentunya sangat penting mendapatkan support dari Pemerintah Kota Tanjungbalai baik dukungan Materil maupun lainnya, apalagi mengenai Graduasi Mandiri dan Graduasi PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi) yang dalam hal ini notabene masyarakatnya adalah warga Kota Tanjungbalai yang pada Tahun 2026 pendaping PKH diwajibkan untuk Melakukan Graduasi sebanyak 24 KPM perpendaping yang terdiri dari Graduasi Mandiri dan Graduasi PPSE.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fauzi juga mempersentasekan jumlah penurunan angka kemiskinan dengan adanya program graduasi dari Kemensos. Jika dilihat grafik angka penurunan cukup signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tanjungbalai dari sektor berkurangnya penerima bansos PKH/BPNT sejak Tahun 2025 hingga awal Tahun 2026.
kepada Walikota Tanjungbalai Bapak Mahyaruddin Salim, B. S.E, M.A.P yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Tanjungbalai, Bapak ZUL ABDIMAN, S.Kom.MM bahwa Selain pengenalan komposisi perubahan transformasi Posisi PKH, KATIMKOT PKH TANJUNGBALAI AHMAD FAUZI HASIBUAN, S.H, juga Disamping itu PKH Tanjungbalai yang saat ini dipimpin oleh KATIMKOT AHMAD FAUZI HASIBUAN, S.H juga Selain itu Kepala Dinas Sosial Tanjungbalai, Bapak ZUL ABDIMAN, S.Kom.MM yang didampingi oleh Sekertaris Dinas Sosial Bapak M.Fathi Simamora, S.Pd, Kabid Linjamsos Ibu Maria Ulfa Panjaitan, S.K.M, M.M, Kabid Rehsos Bapak Evan Feris, S.Pd, Kabid Dayasos Bapak Andika Cahyadi, S.Pd, M.Pd dan Kabid PFM ibu Evi Fitriani, S.T. (Ak)






















0 Komentar