MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur'an) Ke - 58 Kab. Deli Serdang Tahun 2025, berlangsung pada tanggal 30 April sampai 4 Mei 2025 di Kecamatan Galang tepatnya dilapangan sepak-bola Galinda Lingkungan VIII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan didampingi Ketua TP-PKK (Tim Penggerak - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kab. Deli Serdang Ny. Hj. Jelita Asri Ludin Tambunan menyambut pawai ta'aruf kehadiran para peserta dari 22 Kecamatan se Kab. Deli Serdang dalam keberagaman etnis pada Rabu (30/4/2025, yang dilanjutkan dengan Pembukaan MTQ Ke-58 Kab. Deli Serdang Tahun 2025 oleh Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan diteruskan dengan peninjauan stand diseputaran lokasi acara MTQ tersebut.
Ditengah - tengah pembukaan acara tersebut saat itu, beberapa orang warga Kelurahan Galang Kota yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan, bahwa pelaksanaan acara MTQ sekarang ini ditempat ini, sama dengan mempertontonkan kepada para kafilah MTQ dari 22 Kecamatan se Kabupaten Deli Serdang tentang kebobrokan wilayah Kelurahab Galang Kota Kecamatan Galang seperti kerusakan parah ruas jalan lintas alternatif propinsi lintas Kelurahan Galang Kota termasuk Jalan Kabupaten dan Jalan gang seperti Gang antara tanah lapang tempat acara MTQ tersebut dengan SMAN 1 Galang yang tidak tersentuh aspal.
Tapi liciknya Panitia MTQ tersebut tidak mengarahkan rombongan Bupati Deli Serdang dari Lubuk Pakam menuju lokasi acara MTQ tersebut saat itu untuk melintas ke Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, melainkan diarahkan melintas ke Jl. Bukit Barisan, Jl. Pertemuan, jl. Masjid Khairih terus ke lokasi acara. Sehingga kerusakan parah ruas jalan di Jl. Perintis kemerdekaan Kelurahan Galang Kota itu tidak terlihat Bupati, ujar warga itu.
Ditambahkan lagi oleh warga, "Warga Kelurahan Galang Kota kurang mampu ekonominya yang memanfaatkan kesempatan keramaian pada acara tersebut dengan berjualan kecil kecilan jajanan makanan atau minuman diluar tanah lapang tempat acara MTQ itu. Pihak Panitia acara MTQ itu tidak segan mewajibkan untuk membayar sebesar Rp. 10.000 kepada pedagang perhari dengan alasan uang kebersihan. Apakah seperti itu cara pemerintah di Kecamatan Galang ini kepada warga yang kurang mampu ekonomi?
Sementara acara yang berlangsung ditempat ini adalah acara Keagamaan Islam, malahan menjadi azas manfaat bagi Panitia acara itu, ujar warga itu kepada Penulis.
Mujiono Kasi Kelembagaan di Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang yang turut ikut dalam rombongan Bupati Deli Serdang ke Kecamatan Galang saat itu menghubungi Kepala Madrasah Aliyah Al-Washliyah Petumbukan Kec.Galang Al-Ustadz Ahmadi, M.PdI via Handphone selular menyampaikan, bahwa usai Bupati Deli Serdang membuka MTQ Ke - 58 Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Kecamatan Galang akan meluncur kelokasi bekas Gedung SMPN 2 Galang diatas tanah milik Al-Washliyah di Desa Petumbukan dan yang Gedung tersebut telah dipinjam pakaikan kepada Al-Washliyah oleh Kadisdik Kabupaten Deli Serdang.
Pada sekitar pukul 14.00 wib Kasi Kelembagaan Disdik bersama Kabid Pendidikan, Kepala SMPN 1 Galang dan Kepala SMPN 2 Galang Disdik Kabupaten Deli Serdang yang diprediksi menyambut Bupati Deli Serdang kalau datang kelokasi itu.
Dewan Guru MTs & MA Al-Washliyah yang stand by menunggu kedatangan Bupati Deli Serdang dilokasi itu. Dan hingga sampai sore, Bupati Deli Serdang tidak kunjung juga datang kelokasi itu.
Sehingga kesusahannya timbul asumsi, bahwa orang-orang Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang mencoba menakut-nakuti Guru-guru di Perguruan Al-Washliyah Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dengan membawa-bawa nama Bupati. (Dc/NZ)
Tags:
DAERAH