Ditengah sulitnya BBM Jenis Solar yang ada di masyarakat, "MUN" yang diduga kuat Mafia BBM Jenis Solar Masih bebas menjalani bisnisnya,dengan mengatasnamakan Nelayan dan mengambil minyak solar di salah satu SPBUN yang ada di pesisir pantai, dengan menjual dan menyalurkan BBM Jenis Solarnya ke salah satu industri yang ada Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Senin 22 /6/2026.
Dugaan kuat, "MUN" mendapat pasokan BBM Jenis solar bersubsidi sekitar kurang lebih 6 ton hingga 10 ton dalam sehari, mirisnya lagi, Pasokan minyak solar yang didapatnya dijual ke Salah satu industri dengan harga tinggi (Fantastis) serta mendapatkan keuntungan yang besar.
Keterangan yang diperoleh awak media dari salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan namanya membenarkan dan mengatakan, kalau "MUN" salah satu mafia minyak jenis Solar yang berada di Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, "Mun" setiap hari bebas mengambil dan mengumpulkan minyak jenis Solar dari SPBUN yang berada di salah satu Tempat Pelelangan Ikan (TPI) diduga Milik inisial Barus kemudian menjualnya ke salah satu pabrik (Industri) diduga milik Napitupulu tepatnya di desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
"Mun" diduga bekerja sama dengan Bos Pemilik SPBUN No 18.205.207 Koperasi Panla Mandiri yang berada di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga bermarga Barus.
Yang mengherankan awak media, "Mun" bebas beroperasi tanpa ada sentuhan hukum dari aparat penegak hukum setempat (Polsek setempat), justru sebaliknya, aman aman saja, alias kebal hukum.
Marga juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut serta Tipidter Polda Sumut agar menurunkan jajarannya, menangkap dan memproses hukum Mafia BBM Jenis Solar Berinisial "MUN" Yang diduga telah melanggar Pasal 55 Undang undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Serta diminta kepada Kepala PT Pertamina Sumatera Utara, agar menutup SPBUN No 18.205.207 Koperasi Panla Mandiri yang berada di Desa Pantai labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, agar menutup SPBUN nya, dan tidak memberi lagi ijin untuk Pasokan minyak, diduga penyaluran minyak tidak tepat sasaran, justru sebaliknya, minyak tersebut di salurkan ke Mafia mafia minyak industri.
Sampai berita ini diterbitkan "MUN" diduga Masih terus menjalankan bisnisnya dan Masih beroperasi dengan mulus tanpa tersentuh hukum, sementara masyarakat masih menunggu tindakan tegas dan Proses hukum yang pasti dari Kepolisian agar "Mun" segera diamankan. (Tim)
























0 Komentar