Peristiwa Penembakan warga tanjung morawa tepatnya di jalan industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang menggemparkan masyarakat dan publik, diduga pelaku Penembakan menggunakan Senpi (Senjata Api) dan saat ini korban penembakan Masi menjalani operasi mengeluarkan serpihan peluru yang bersarang paru paru nya jumat 5 /06/2026.
Kini korban penembakan sudah menjalani operasi mengeluarkan butir peluru yang bersarang di Paru parunya di salah satu Rumah Sakit di Deli Serdang.
Peristiwa kejadian berdasarkan keterangan saksi dan warga yang akan menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang Jumat 5/06/2026 mengatakan, dirinya bersama korban tengah ingin makan indomie di salah satu warung di depan gudang Alfamart tepatnya di jalan Industri Desa Tanjung Morawa B, tiba tiba ada segerombolan massa kurang lebih 50 orang berdiri didepan gudang Alfamart, dan salah seorang kelompok masa diduga HSN CS meneriakkan "SERANG" Sekitar pukul 16.00 Wib tepatnya hari Rabu 3/06/2026.
Lanjut Saksi, tidak berselang lama mendengar kata Serang, Para saksi yang berada di warung mendengar suara Letusan Senpi diduga berulang kali dari Kelompok diduga HSN Tamora CS, salah satu letusan diduga mengarah ke warung Nasi milik warga, dan mengenai warga yang tengah makan berinisial Tengku Dedek yang bekerja sehari hari sebagai bongkar muat dan berdomisili di desa Tanjung Morawa B.
Penelusuran Tim awak media serta keterangan masyarakat setempat, pada Jumat 5/06/2026, Senpi yang digunakan Kelompok HSN CS, diduga kuat tidak memiliki izin (Ilegal), penggunaan Senpi yang digunakan Kelompok HSN Tamora CS diduga bukan sekali ini, sudah sering sekali dilakukannya untuk menakut nakuti warga dengan Senjata ilegalnya" Ungkap seorang warga.
Peristiwa penembakan warga tersebut tidak bisa dianggap sepele, ini tidak bisa di toleran lagi, penembakan ini sudah di kategorikan kejahatan besar, bisa membahayakan dan menghilangkan nyawa masyarakat setiap waktu, jangan ada tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum di negara ini sebab ini merupakan tindakan kriminal dan dapat di pidana. dan epada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang, Tindak Tegas Pelaku Penembakan.
Saat ditemui kru media, Sekertaris Deli Serdang PC O2O2 GM FKPPI Joni Reza Panjaitan Mengatakan, Dirinya bersama Ketua PC Meminta serta mendesak Bapak Kapolresta Deli Serdang Melalui Sat Reskrimnya, agar segera menangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan dengan Senpi diduga berinisial HSN Tamora CS, warga tanjung morawa berserta kelompoknya yang disinyalir masih berkeliaran, dugaan kuat HSN Tamora CS seolah olah merasa kebal hukum.
Sekertaris PC O202 GM FKPPI Deli Serdang juga mengatakan dengan tegas, "Kami dari Pengurus Dan Anggota GM FKPPI Deli Serdang Siap membantu Kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menangkap Pelaku penembakan warga yang diduga dilakukan HSN CS" Ungkap seorang warga lain.
Sampai berita ini diterbitkan Istri korban bersama saksi saksi sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang, dan saat korban Penembakan masih menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Deli Serdang.
(TIM)























0 Komentar