Dugaan Pungli "Oknum" yang Mengatasnamakan Pengelola Parkir Kepada Pedagang Di Jalan Utama Batang Kuis Kebal Hukum, Plt Camat Dan Kasi Trantib Batang Kuis Diduga Terima "Upeti"

Batang Kuis, Potret Bhayangkara News//

Kemacetan arus lalu lintas dijalan utama Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang, lemahnya pengawasan dari kinerja Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis dalam menertibkan  Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga dibekingi oleh oknum yang mengatasnamakan Pengelola Parkir dengan memberikan upeti setiap bulan nya Kamis 17 April 2025.

Dugaan Pungli oknum yang  mengatasnamakan Pengelola Parkir memiliki izin mengelola Parkir dari Pemerintahan Kecamatan, namun izin /Wewenang yang diberikan kepada oknum pengelola parkir disalahgunakan,untuk meminta Upeti (Setoran) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dampak nya membuat kemacetan setiap hari. 

Dugaan Pungli yang mengatasnamakan pengelola parkir sudah berjalan cukup lama, dan diduga kebal hukum.

Sementara, Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis Sudah memberikan Surat Peringatan tertanggal 4 Maret 2025 kepada Pedagang Kaki Lima agar jangan berjualan lagi diatas Parit atau Drainase dan badan jalan, dan apabila melanggar surat peringatan dengan Pasal 51 Huruf (K) tersebut akan di Kenakan Hukuman Kurungan 6 bulan Penjara dan Denda sebesar Rp. 50.000.000.

Pada poin terakhir surat peringatan yang ditanda tangani oleh Plt. Camat Batang Kuis  mengatakan, apabila surat peringatan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun sudah hampir kurang lebih dua bulan, surat peringatan yang sudah di berikan ke Para PKL tidak pernah terbukti dan terealisasi oleh Plt Camat dan Kasi Trantib Batang Kuis.

Dugaan Plt Camat dan Kasi Trantib Batang Kuis menerima Upeti (Setoran) dari Oknum Pungli yang mengatasnamakan Pengelola Parkir di Desa Batang Kuis Pekan.

Saat dikonfirmasi salah satu pengguna jalan yang bekerja sebagai Security berinisial A mengatakan, "Kalau saya sudah hampir setiap hari dan sudah cukup lama terkena macet di jalan utama ini, namun saya lihat tidak pernah ada penertiban pedagang disini, sehingga kemacetan setiap harinya tidak bisa dihindari" ucapnya.

"Harapan Saya selaku pengguna jalan setiap harinya, meminta kepada bapak Bupati terpilih agar menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang membuat kemacetan, demi kelancaran bagi pengguna jalan" tegasnya. 

Saat dikonfirmasi Plt. Camat dan Kasi Trantib Batang Kuis, tidak ada salah satu diantara mereka yang menjawab dan membalas konfirmasi awak media, diduga Plt Camat dan Kasi Trantib  Batang Kuis benar menerima Upeti dari oknum Pungli yang mengatasnamakan Pengelola Parkir. 

Meminta kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang agar menindak Plt. Camat dan Kasi Trantib, yang tidak mampu bekerja dalam menertibkan pedagang kaki lima sekaligus mencabut ijin oknum pengelola parkir yang menyalahgunakan wewenang, yang diduga melakukan Pungli kepada PKL yang ada di jalan utama Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis, dengan mendapatkan hasil setiap bulannya yang sangat fantastis jutaan rupiah.

Meminta kepada Bapak Kapolres dan Kapolsek Batang Kuis, agar menangkap oknum yang diduga Pungli Kepada para pedagang kaki lima tepatnya depan toko subur baru dan sekitarnya.

Sampai berita ini diturunkan, Dugaan Pungli Oknum yang mengatasnamakan Pengelola Parkir masi merajalela dan tidak pernah sama sekali ditertibkan serta tersentuh hukum. (TIM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama