Asahan, Potret Bhayangkara News|
Personil Unit Reskrim Polsek Air Batu (Team Opsnal) melakukan pengembangan terkait kasus Penggelapan Sepeda Motor merek HONDA BEAT yang dilakukan pasangan Suami Istri (Pasutri) Laki laki berinisial (ZS) dan seorang perempuan berinisial (S) alias Mak IMEL.
Adapun modus tersangka melakukan penggelapan dengan cara tersangka (S) alias MAK IMEL meminjam sepeda motor korban MUHAMMAD NASIR dengan alasan tersangka untuk membeli sayuran di warung, lalu korban meminjamkan sepeda motor tersebut kepada kedua tersangka, kemudian sejak saat itu sampai pada tanggal 31 Juli 2024 sepeda motor milik korban yang sebelumnya dipinjam oleh kedua tersangka tidak kunjung dikembalikan dan juga tidak ada kabar dari kedua pelaku.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Air Batu. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan di berbagai tempat untuk mendaaptkan informasi atas keberadaan kedua Tersangka.
Kemudian, pada hari selasa tgl 13 agustus 2024 lalu, team opsnal Polsek Air Batu mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di daerah Kota Madya Tanjungbalai, setelah itu team opsnal polsek air batu melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salah satu rumah sewa di daerah Kota Madya Tanjungbalai, namun pada saat itu sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tangan kedua tersangka, setelah berhasil mengamankan kedua tersangka team opsnal membawa kedua tersangka ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan interogasi lebih lajut.
Team opsnal terus melakukan pencarian sepeda motor milik korban dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut di daerah Bagan Asahan Kab. Asahan, setelah itu team opsnal mengamankan dan membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Air Batu untuk dilakukan penyitaan. (Rels/Hums)

