| LABURA, Potret Bhayangkara News| |
Selaku Orang tua siswa SDN 112274 Leidong Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong, mereka menghadiri acara Rapat Komite yang diadakan di sekolah, yang mana untuk kepentingan siswa dan program sekolah yang sudah semestinya bekerjasama dengan orang tua siswa atau wali murid.
Namun berbeda dengan yang terjadi di sekolah SD N. 112274 tanjung Leidong LABURA, Menurut pengakuan Nilda Nasution selaku Bendahara Komite SDN 112274 saat ditemui di kediamannya (rumah) di Tanjung Leidong pada tanggal 26/7/2024 malam menjelaskan, berawal datangnya petugas polisi ke sekolah (red-Polsek Kuluh Hilir) saat pemberitaan salah satu media pada tanggal 15 Juli 2024 tentang adanya dugaan pungli, "saya dipanggil untuk menandatangani hasil rapat Komite yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu" Bebernya.
Lanjutnya lagi, "Sementara setelah saya lihat surat hasil rapat komite itu, tidak dimasukkannya nama saya" Ucapnya.
Menurutnya, pihak sekolah menjelaskan bahwa yang menandatangani surat tersebut hanya Ketua dan Sekretaris Komite saja.
"Karena tak ada nama saya didalam Surat Rapat Komite 2023 tahun lalu, maka saya pulang ke rumah. Dan surat itu dibuat sekitar seminggu yang lalu" Ungkap Nilda.
Masih kata Nilda, "Pada saat musyawarah atau Rapat Komite SDN 112274 sekitar dipertengahan tahun 2023 lalu, Ketua Komite Zulfitri dan Sekretaris Komite Ari Wardana tidak hadir sehingga sayalah disuruh pihak sekolah untuk membuat kata sambutan mewakili Komite Sekolah dan saya lihat guru-guru hadir termasuk juga Kepala Sekolah" Katanya.
"Disitulah saya baru tau, acara tersebut diadakan untuk musyawarah kegiatan keagamaan di sekolah. Dan saya disuruh menghimbau kepada orang tua siswa dan ide-nya Musyawarah Rapat Komite itu dari pihak sekolah, kami hanya sebatas mengetahui saja" Bongkarnya.
Dan dari hasil musyawarah tersebut disepakati dikutip uang sebesar Rp. 2.000/per-minggu, Jika ada 3 anak (kakak beradik) di sekolah, maka dibayar hanya 1 orang saja dan jika itu adalah anak yatim atau piatu, maka digratiskan oleh pihak. Dan ada tanda tangani orang tua siswa tentang kehadiran didalam rapat tersebut.
Diterangkan Nilda lagi, diacara itu Arif selaku pembawa acara, dan yang merembukkan tentang dana tersebut kepada orang tua siswa yaitu Pak Abang.
Sementara uang hasil pengutipan itu, tidak ada dipegang Bendahara Komite. "Dan saya selaku Bendahara Komite tak tau tentang uang itu, kami (Komite) hanya sebatas mengetahui saja” tutup Nilda. (Red)
